PT Sinergi Sarana Gemilang Apresiasi Polresta Tanjungpinang Atas Penahanan Oknum PNS Pemprov Kepri Dugaan Penipuan Ratusan Juta

  • Bagikan

www.kompassidik.online|Tanjungpinang Diduga Menipu Rp 563 Juta Istri Oknum ASN Pemprov Kepri Diciduk Satreskrim Polresta Tanjungpinang

-Istri Oknum ASN Pemprov Kepri Ditahan Polisi Diduga Menipu PT Sinergi Sarana Gemilang Rp 563 Juta

-PT Sinergi Sarana Gemilang Apresiasi Ke Polresta Tanjungpinang Atas Penahanan Oknum PNS Pemprov Kepri Dugaan Penipuan Ratusan Juta

Suami M Salah Satu Oknum ASN Pemprov Diduga Ikut Serta Dugaan Penipuan Proyek PT Sinergi Sarana Gemilang

PT Sinergi Sarana Gemilang Akan Mengawal Terus Terkait Penahanan Inisial M Dugaan Penipuan Proyek

Inisail M Diduga Menipu Pihak PT Sinergi Sarana Gemilang.
DIKI ELNANDA Merasa Puas Atas Layanan Petugas Polresta Tanjungpinang. Pihak PT Sinergi Sarana Gemilang Masih Menunggu Itikad Baik Dari Inisial M Atas Dugaan Penipuan

Tanjungpinang Awalnya sama-sama mengerjakan sebuah proyek Yang dibiayai Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Selama mengerjakan proyek itu, kedua rekanan ini terlihat harmonis dan bertanggungjawab atas proyek yang dikerjakan.

Seorang bernama DIKI ELNANDA. Dan yang satunya lagi, bernama inisial M. Diketahui juga, bahwa M adalah istri dari seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu pemerintahan di Kepri, Senin (18/11/2024).

Seiring berjalannya waktu, kedua belah pihak ini tampak mulai tak harmonis. Parahnya lagi, justru keduanya kini malah bermusuhan lantaran terjadi dugaan penipuan diantara mereka.

Bahkan, persoalan itu pun telah dilaporkan kantor Polisi dan M sudah ditahan pihak Polresta Tanjungpinang.

PT. Sinergi Sarana Gemilang
Merasa dirinya dirugikan, akhirnya DIKI ELNANDA, pemilik PT. Sinergi Sarana Gemilang yang merasa tertipu, telah melaporkan Mista (rekan kerja-red) ke kantor Polisi.

Dan laporan itu telah diterima petugas Polresta Tanjungpinang beberapa waktu lalu. Dan DIKI ELNANDA pun merasa puas terhadap responsif petugas Polres Tanjungpinang, lantaran laporannya diterima.

Hal itu diakuinya, ketika media ini menemuinya di salah satu warung kopi di bilangan Batu 9 Tanjungpinang.

“Terus terang saya merasa puas atas layanan yang diberikan oleh petugas Kepolisian di Polresta Tanjungpinang. Saya dilayani dengan baik dan memuaskan. Terkait kerugian yang saya alami lebih kurang 563 juta rupiah bang,” bener DIKI ELNANDA.

Saya juga, lanjutnya. Sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian. Apalagi permasalahan ini telah ditangani pihak Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Selain itu, saya juga pernah dengar, kalau suami Mista ini adalah salah seorang pejabat di salah satu dinas di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kepri. Dan saat ini sedang berurusan dengan hukum, “tambah DIKI ELNANDA.

Kasus dugaan penipuan yang kini sedang ditangani pihak Polresta Tanjungpinang ini, diharapkan agar ditindaklanjuti sampai tuntas. Paling tidak, membuat efek jera kepada pihak lain yang doyan menipu.

Sumber Berita: (RCH)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *