Oknum Polisi Dilaporkan Ke Propam Polda Sulsel Terkait Penipuan

  • Bagikan

Kompassidik,Makassar– Seorang Ibu Rumah Tangga berinisial KUR (42) melaporkan seorang oknum Polisi yang bertugas di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar berinisial HL karena diduga melakukan penipuan.

Kur menyebut polisi berpangkat Ipda telah melakukan dugaan penipuan Rp 180 Juta.

“Kami baru saja melaporkan kasus dugaan penipuan. Di mana terlapor merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulsel,” terang KUR ditemani sang suami di ruang pengaduan Propam Polda Sulsel, Jumat 20 September 2024 lalu.

Aksi penipuan yang dialami korban ini terjadi pada Tanggal  27 Februari 2019 lalu. Dimana korban didatangi oknum Polisi tersebut untuk bekerja sama dalam bisnis catering di rumah sakit Bhayangkara Makassar.

Karena di iming-imingi 10 persen dari hasil keuntungan dan dibayarkan tiap bulan, ia pun menyerahkan uang pertama sebanyak Rp 15 juta dengan bukti kwitansi yang ditanda tangan oleh HL dan istrinya insial SA.

“HL dan istrinya SA ini merupakan tetangga saya di Kompleks Solthana Residence Barombong Makassar, jelas saya percaya kalau dia ini tidak akan melakukan apalagi dia seorang anggota polri, “terangnya.

Setelah memberikan uang sebanyak yang dia sebutkan, beberapa waktu kemudian HL kembali mendatangi korban untuk meminta uang.

“Jadi total pengambilan uang ke saya itu sebanyak 7 kali jadi di totalkan keseluruhannya sebanyak Rp 180 juta, “ujarnya sambil memperlihatkan kwitansi pengambilan yang dilakukan HL dan istrinya.

Setelah sekian lama dijanjikan ia pun datang untuk menagih ke rumah oknum tersebut, namun apa yang dijanjikan tak sesuai harapan.

“Saat saya hendak meminta uang tersebut ternyata uang tersebut salah sasaran dan katanya uang sudah dipinjamkan ke orang lain dengan bunga sebanyak 20 persen, “kesalnya.

Karena upaya kekeluargaan sudah di lakukan dan HL dan istrinya tak merespon dengan baik, tidak ada itikad baik. Maka itu, ia memilih mengadukan perkara penipuan ini, apalagi akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian cukup besar.

“Selain melaporkan oknum HL ke Propam Polda Sulsel, saya juga telah melaporkan istri oknum ini ke Polrestabes Makassar, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari penyidik Polrestabes Makassar, “tegasnya.

Usai melaporkan oknum tersebut, ia-pun berharap ke Kabid Propam Polda Sulsel agar aduan yang dilakukannya segera ditindak lanjuti.

“Semoga aduan saya ini bisa diperhatikan dan dilakukan tindakan hukum sebagaimana hukum yang berlaku kepada Ipda HL, “harapnya di depan penerima laporan Brigpol Anwar.

Secara terpisah Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K, M.H, saat dikonfirmasi meminta warga yang menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum polisi untuk melapor. Dia memastikan akan menangani perkara tersebut sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan.

“Silakan melapor, jika memang jadi korban penipuan, dan kami masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap oknum tersebut yang diadukan oleh Ibu Rumah Tangga ini, “ujarnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *