Pedagang Es Crystal Menjadi Korban Pengeroyokan Orang Tak Dikenal Di Daerah Pamengkang Mundu Cirebon

  • Bagikan

Kompassidik.Online, Kabupaten Cirebon – Seorang pedagang es crystal asal bangkalan (Madura) Jawa Timur memohon kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Mundu agar pelaporan kasus penganiayaan dan pengeroyokan kepada dirinya beserta rekan untuk segera di proses dan para pelaku segera di amankan, karena merasa dirinya terancam jiwanya oleh para pelaku penganiayaan. Rabu (13/11/2024).

Berawal ketika korban Ahmad Kholis di datangi oleh orang tak di kenal yang menurut pengakuannya adalah warga sekitar Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, yang tak terima salah satu pelanggannya membeli es crystal milik korban pada hari Minggu (10/11/2024) lalu, namun setelah itu datang kembali orang yang tak dikenal dengan membawa rombongan dan langsung menganiaya dirinya beserta rekan.

“Kejadiannya waktu hari Minggu kemarin mas tanggal (10/11/2024) sekitar jam. 14.00 wib, ya pertama kali orang yang datang itu mengaku orang sekitar desa pamengkang dan juga memiliki usaha yang hampir sama dengannya namun orang yang tak dikenal tersebut mengaku berjualan es batu namun berbentuk es balok”. Terangnya dalam sesi tanya jawab.

“Dan di sambung berbicara kepada saya dan rekan kerja saya Iki yang bareng berjualan di sini mengatakan bahwa mengapa saya menerima salah satu pembeli es tersebut, di karenakan orang yang di maksud itu masih memiliki sangkutan hutang – piutang dengan orang tak di kanal tersebut lantas orang tersebut berbicara awas anak saya akan kesini pasti marah besar”. Sambung cerita Ahmad Kholis.

Ternyata benar menurut perkiraan Ahmad Kholis bahwa pasti akan datang seseorang yang akan datang untuk menemuinya, menurutnya jika datang pun akan saya temui dan berbicara baik – baik dan mencoba membantu menyampaikan kepada orang yang di maksud agar segera menyelesaikan permasalah dengan yang bersangkutan.

Karena menurutnya permasalahan tersebut bukan ranahnya dan juga tanggung jawabnya, dirinya berfikir permasalahan tersebut bisa di selesaikan secara baik – baik.

Tanpa tendeng aling – aling dirinya langsung dianiaya oleh para pelaku orang tak dikenal, bukan hanya dirinya saja yang menjadi korban teman kerjanyapun terkena imbasnya menjadi sasaran amuk orang tak dikenal tersebut.

“Kejadian tersebut berlangsung sangat cepat mas karena hanya selang beberapa menit saja ketika orang pertama datang dan mengacam saya dan rekan saya Iki, ngomongnya akan mendatangkan anaknya untuk menganiaya saya karena tidak terima konsumennya membeli es nya di tempat kami”. Penjelasan Ahmad Kholis terkait kronologi kejadian.

Pada hari itu juga mereka langsung memberikan kabar kepada sang pemilik usaha tersebut dan langsung di respon oleh pemilik usaha dengan di dampingi pengacara untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Di dampingi oleh pengacaranya Yaser Arafat.SH korban Ahmad Kholis beserta Iki melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib dalam hal ini Polsek Mundu untuk di proses secara hukum.

“Betul mas hari Minggu tanggal 10/11/2024 kemarin beserta rekan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Mundu, namun kami di arahkan oleh pihak Petugas piket jaga Polsek Mundu untuk melakukan dumas terlebih dahulu di karenakan Kapolsek beserta Kanit Reskrim Polsek Mundu sedang dinas luar”. Ungkap Yaser Arafat.SH.

“Padahal niat kami ingin langsung melakukan Laporan Polisi (LP) agar kejadian tersebut cepat di proses demi keamanan dan keselamatan klien kami”. Tambah Yaser Arafat.SH.

Menurut Yaser. Arafat.SH pengacara korban hal ini jangan sampai berlarut-larut penanganannya di karenakan nasib keselamatan dan keamanan klien kami sangatlah penting.

“Ya sampai saat ini masih belum ada perkembangan dari kasus ini belum ada gelar perkara dan status pelaporan masih belum di naikkan, dengan alasan bahwa Kapolsek beserta Kanit sedang sibuk kegiatan di luar”. Tambahnya.

“Padahal keselamatan dan keamanan klien kami sangatlah penting, takutnya bakal ada tindakan susulan dari para pelaku pengeroyokan kemarin, jadi saya memohon kepada para aparatur hukum setempat untuk segera menindaklanjuti kasus ini agar tidak menjadi berlarut larut”. Tutup Yaser Arafat.SH.

Sementara itu Kapolsek Mundu Iptu.Didi Sumardi. SH saat di temui di Mapolsek Mundu dan saat di tanyakan terkait kasus ini mengatakan bahwa pasti kita akan gelar namun saat ini Kanit Reskrim Polsek Mundu sedang menjadi pawas dalam pengamanan Pilkada serentak khususnya di wilayah Kecamatan Mundu.

“Pasti kita akan gelar perkaranya gak usah khawatir mas untuk saat ini kebetulan saya dan Kanit Reskrim sedang menjadi Pawas (Perwira Pengawas) dalam pengamanan Pilkada serentak ini khususnya di Kecamatan Mundu, jadi kalau sudah turun piket pawas pasti kita langsung tindak lanjuti berkasnya masih belum di tandatangani oleh Kanit Reskrim nya, setelah di tandatangani oleh Kanit Reskrim baru saya akan tandatangan dan langsung kita tidak lanjuti” Jawab Kapolsek Mundu Iptu. Didi Sumardi.SH.

(Sendi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *